Jakarta dan IKN Diusulkan Usung Konsep Twin Cities, Bisa Jadi Ibu Kota Negara Bersama
Jakarta dan IKN Diusulkan Usung Konsep Twin Cities, Bisa Jadi Ibu Kota Negara Bersama--Humas Otoritas IKN
PALPRES.COM- Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan menerapkan konsep Twin Cities bersama Jakarta.
Sehingga dua kota tersebut dimungkinkan bisa menjalankan fungsi administratif pemerintahan secara bersamaan.
Konsep Twin Cities untuk Jakarta dan IKN diusulkan oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).
Hal itu juga dianggap bisa menjadi solusi untuk sementara waktu sampai mengenai proses pemindahan ibu kota negara benar-benar selesai.
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Akan Rutin Kunjungi IKN Usai Purna Tugas
BACA JUGA:Runway Bandara IKN Bertambah, 10 Oktober Siap Uji Coba Pendaratan Pesawat Lebih Besar
Usulan konsep Twin Cities ini merupakan skenario planning untuk periode 2025-2029 terkait pemindahan ibu kota yang masih dalam proses bertahap.
Konsep Twin Cities ini mendapat sambutan positif dari Bambang Susantono, Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN.
Bambang mengatakan konsep Twin Cities bukan hal yang baru, karena sudah pernah diterapkan di beberapa negara Maju.
Negara yang pernah menerapkan konsep ini seperti Malaysia dan Korea Selatan, Australia.
Tiru Malaysia dan Korea Selatan
BACA JUGA:Menteri PANRB Tegaskan ASN Pindah ke IKN Terhitung Januari 2025
BACA JUGA:Investasinya Tembus Rp1,57 Triliun, 3 Proyek Bertaraf Internasional di IKN Ini Disokong 3 Negara
“Seperti di Korea, untuk ibu kota administratifnya berada di Sejong, tapi untuk ibu kota utama berada di Seoul,” ungkap Bambang seperti yang dikutip Iknpos.id
Selain itu, Malaysia negara tetangga juga pernah melakukannya dengan pusat pemerintahan berada di Putrajaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: