RDPS
Honda

Ada 27 Hari, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ada 27 Hari, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ada 27 Hari, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025--Freepik

Hal ini sesuai dengan keputusan bersama dan berlaku untuk unit, satuan organisasi, lembaga serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baik itu di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas.

Dalam keputusan tersebut juga meminta agar satuan, unit dan lembaga bisa mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

BACA JUGA:TERBARU! Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan 2

BACA JUGA:Tes CPNS Kemenkumham 2024, Cek Jadwal dan Lokasi Ujian

Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat.

Termasuk juga lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum.

Kemudian pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, serta unit kerja lain yang sejenis. 

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Dibuka, Simak 7 Perbedaannya Antara PPPK dan PNS Meskipun Keduanya ASN!

BACA JUGA:Inilah 12 Materi TWK yang Sering Muncul Saat Ujian SKD, Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu!

“Pelayanan tetap diberikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui pengaturan yang proporsional disesuaikan dengan karakteristik layanan yang dilakukan,” katanya.

Sementara bagi aparatur sipil negara (ASN), Menteri Anas mengatakan pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari Presiden. 

Ketentuan cuti bersama, pemberiannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Karena Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: