Kejar Target Lifting Migas 2025, PT Sele Raya Belida Geber Pengeboran Sumur SA-3 Pedataran
Rapat pembahasan kegiatan untuk izin dispensasi pemanfaatan jalan milik Kabupaten Muara Enim oleh PT Sele Raya Belida, sebagai salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Operator yang mengelola blok minyak dan gas di wilayah Kecamatan Gelumbang d--SMSI
Pada 2025 nanti, lanjut Dani, PT Sele Raya Belida, akan mengebor 2 sumur lagi di wilayah kabupaten Muara Enim.
Terkait rencana pengeboran di wilayah Pedataran dan Melilian, dikatakan Dani, pihaknya saat ini masih melakukan pengajuan izin dispensasi pemanfaatan jalan yang akan digunakan untuk mobilisasi rig.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim serahkan 15 SKK Badan Usaha ke Kejaksaan Negeri Prabumulih
BACA JUGA:Wow! PUPR Gandeng Mitra Kerja Salurkan CSR Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa
Dalam pengajuan izin tersebut, lanjut Dani, pihaknya harus melakukan survey, cek ke lapangan untuk melihat kondisi jalan, dan lain-lain.
Dukungan semua pihak
Oleh karenanya, menurut Dani, kegiatan pertemuan dengan pihak Tripika, para kepala desa yang desanya dilewati mobilisasi rig, adalah upaya untuk mendapat izin dispensasi pemanfaatan jalan milik kabupaten.
Dani menambahkan, rencana perusahaannya mendapat dukungan dari semua pihak.
BACA JUGA:Tajak Sumur Pengeboran KRG PB-1, Pertamina EP Limau Field Adakan Syukuran di Desa Ini?
Soalnya yang akan dilakukan pihaknya, lanjut Dani, sudah kesekian kalinya.
Sehingga pada prinsipnya, desa yang akan dilalui bakal memberikan dukungan.
Dani berharap, dari hasil pertemuan itu, bisa ditindaklnjuti dengan dilakukan pembahasan dan kajian teknis pihak Kabupaten Muara Enim.
Soal jaminan pada kegiatan mobilisasi rig di jalan desa yang dilintasi, Dani menjelaskan, pihaknya telah membuat surat pernyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi