Sritex Diputus Pailit, Presiden Prabowo Instruksikan 4 Kementerian Selamatkan Karyawan dari PHK
Sritex Diputus Pailit, Presiden Prabowo Instruksikan 4 Kementerian Selamatkan Karyawan dari PHK--Sritex
PALPRES.COM- PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang membuat pemerintah langsung mengambil tindakan.
Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang untuk menyelamatkan karyawan PT Sritex.
Dia menuturkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” ungkap Agus Gumiwang, dalam keterangan tertulis yang dikuti dari Antara, Minggu 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Gunakan Pesawat TNI AU, Prabowo Boyong Para Menteri Kabinet Merah Putih Ke Magelang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol
Dalam keterangannya, Menperin mengaku sudah mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo untuk segera mencari solusi.
Bahkan Presiden Prabowo juga memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja.
Dalam instruksinya, Prabowo meminta kementerian untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
“Terkait opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” katanya.
BACA JUGA:Instruksi Presiden Prabowo, Pembangunan IKN Terus Dilanjutkan, Pusat Pemerintahan Jadi Perhatian
Hanya saja mengenai hal itu baru akan diungkapkan jika empat kementerian sudah rampung dalam perumusan cara penyelamatan PT Sritex.
Dari informasi sebelumnya, pada rabu 23 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang mengeluarkan keputusan pailit pada PT Sritex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: