Kajari Muba Ingatkan ASN dan Pemerintah Desa Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024
Kajari Muba Roy Riyadi Memberikan Keterangan Pers Pada Awak Media usai Memberikan Materi. -Firdaus Palpres.com-
BACA JUGA:Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional
BACA JUGA:Sidak Posko Pemilu 2024, Kajati Sumsel Bakal Evaluasi Kejari Muba Terkait Masalah Ini?
"Bantuan hukum dapat diberikan baik dalam maupun di luar persidangan.
Seperti saat instansi pemerintah menghadapi gugatan perdata atau dalam penagihan tunggakan pajak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: