2 WNI Korban TPPO Diselamatkan dari Jeratan Online Scamming di Myanmar, Begini Kondisinya
WNI korban TPPO di Myanmar jelang pemulangan ke Tanah Air.-KBRI Bangkok-
Diketahui bahwa online scamming atau penipuan online, masuk dalam kejahatan siber.
Menurut Wikipedia, kejahatan siber merupakan kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan.
Komputer digunakan untuk melakukan kejahatan atau menjadi target kejahatan.
BACA JUGA:Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Lindungi WNI
BACA JUGA: Ini Peringatan dari Kapolri, Jangan Main-main dengan TPPO!
Kejahatan dunia maya dapat membahayakan keamanan dan keuangan seseorang.
Ada banyak masalah privasi seputar kejahatan siber ketika informasi rahasia dicuri atau diungkapkan secara sah atau sebaliknya.
Secara internasional, baik aktor pemerintah maupun non-pemerintah terlibat dalam kejahatan dunia maya.
Termasuk spionase, pencurian keuangan, dan kejahatan lintas batas lainnya.
BACA JUGA:12 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya
BACA JUGA:WNI Alami Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar, Terjebak di Kawasan Pemberontak
Kejahatan dunia maya yang melintasi perbatasan internasional.
Melibatkan tindakan setidaknya satu negara bangsa.
Hal tersebut terkadang disebut sebagai perang siber
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: