Honda

PROVOKATIF! Ketua Badan Advokasi Hukum MURI Soroti Postingan Video Akun Facebook Relawan JADI

PROVOKATIF! Ketua Badan Advokasi Hukum MURI Soroti Postingan Video Akun Facebook Relawan JADI

Ketua Badan Advokasi Hukum MURI soroti postingan video akun facebook Relawan JADI -palpres.com -

''Faktanya, betul Mas Supriyanto memimpin organisasi PSHT Kabupaten OKI selama 10 tahun.

Dan sangat wajar, Mas Supri bersama anggota PSHT melakukan konsolidasi sesama kader atau anggota PSHT,” tegas dia.

BACA JUGA:ATURAN BARU! Segini Nominal Gaji PNS yang Akan Diterima Bulan Desember 2024

BACA JUGA:Libur Pilkada 2024, KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api Hingga 10 Persen, Ini Syarat Lengkapnya!

Cak Apenk mengungkapkan, pernyataan Supriyanto dalam video tersebut sengaja dipotong dan dipelintir untuk menciptakan kesan intimidasi.

Tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya terencana untuk merusak reputasi Cawabup Supriyanto.

“Tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung menjadi fitnah.

Mas Supriyanto tidak pernah melakukan intimidasi, melainkan ajakan untuk menjaga kekompakan dalam organisasi PSHT, bukan untuk memaksakan pilihan politik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Erupsi Gunung Lewotobi di NTB, Sharp Indonesia Berikan Bantuan untuk Pengungsi

BACA JUGA:Demi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, pemprov Sumsel Optimalkan Lahan Gambut

Kemudian, jelas Cak Apenk, pihaknya menyoroti pernyataan dari oknum LSM Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat OKI yang dinilai provokatif dan tidak berdasar.

“Oknum itu sepertinya punya agenda tersembunyi dengan memanipulasi opini publik.

Pernyataan mereka sangat berbahaya karena dapat memicu konflik yang tidak perlu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: