Citraland
Honda

Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Mulai rapuhnya etika penyelenggara negara membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar focus group discussion bersama dengan sejumlah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika di Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024)--

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Luncurkan Aplikasi Keuangan Terbaru yang Berbasis Informasi Terintegrasi, Apa ya?

“Presiden sendiri menyampaikan bahwa ada kewenangan-kewenangan yang digunakan lembaga negara dalam membuat regulasi, di situ seolah-olah kita tidak memiliki patokan,” ucapnya.

Jika etika adalah sebuah kunci, Andi menyebut etika harus menjelma jadi regulasi-regulasi positif.

Saat ini, Andi mengatakan kepentingan pragmatis oleh kelompok tertentu cenderung mendominasi. 

Sehingga ketika ada akumulasi kekuatan dalam konfigurasi politik terutama di parlemen memunculkan interprestasi yang bertentangan dengan apa yang disepakati sebelumnya.

BACA JUGA:2 Paskibraka Perwakilan Sumsel Tiba di Palembang Disambut Pelukan Orang Tua

BACA JUGA:Pj Bupati Apresiasi Paskibraka OKI Sukses Naik dan Turunkan Merah Putih

Lebih lanjut Andi mengatakan, mundurnya etika penyelenggara bukanlah suatu hal baru yang dialami oleh sebuah negara. 

Andi mencontohkan kejadian serupa terjadi di Arab Spring, Tunisia, Mesir, Libya.

“Dan berturut-turut dilihat di Srilanka dan Bangladesh. Akhirnya ada kesadaran organik, moral dan etika yang muncul dari rakyat. Dan itu yang kemarin terlihat terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain,” ujarnya. 

Juga mendukung apa yang dilakukan oleh BPIP dalam membangun kesadaran Bersama untuk kembali kepada etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:64 Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Pj Wali Kota Palembang Tak Melarang Anggota Kenakan Jilbab

BACA JUGA:Pj Wako H Trisko Defriyansa Kukuhkan 75 Anggota Pasukan Paskibraka Kota Lubuklinggau

“Kuncinya cuma satu yaitu mencari kembali titik moral dan etika yang kemudian dipandu oleh konstitusi dan regulasi positif,” jelas Andi.

Selain itu, menurut Andi, masyarakat perlu memahami transisi generasi politik dari era pendiri bangsa yang memiliki kesadaran kuat akan nasionalisme. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: