TOK! Mendagri Umumkan Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional
TOK! Mendagri Umumkan Pilkada 27 November Jadi Hari Libur Nasional -Titokarnavian-IG
Sebagai informasi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan untuk pentingnya menyusun mitigasi bencana.
Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu Jelang Pilkada Serentak 2024
Mitigasi bencana
Bima Arya juga menambahkan untuk mitigasi bencana ini berlaku untuk daerah yang dianggap masuk dalam kategori rawan bencana.
Mitigasi penting dilakukan dengan tujuan jika terjadi bencana maka pihak terkait dan juga penyelenggara pemilu bisa menerapkan skenario penanganan.
Dengan begitu penyelenggaraan pilkada serentak bisa tetap berjalan lancar meski ada kendala.
“Jadi bisa segera diantisipasi seperti melakukan pergeseran Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH BPNT Saat Pilkada Batal Ditunda, Ini Penjelasan Kemensos
Termasuk juga skenario seperti apa yang harus dilakukan jika terjadi di luar kemampuan jika bencana melanda.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mempunyai sejumlah indikator untuk mengukur tingkat kerawanan masing-masing daerah.
Hal ini baik dari aspek kerawanan sosial, politik, maupun bencana alam.
“Jadi ada 27 indikator yang digunakan oleh Kemendagri untuk melakukan pengukuran tingkat kerawanan pilkada pada hari ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Libur Pilkada 2024, KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api Hingga 10 Persen, Ini Syarat Lengkapnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: