SAH! Guru ASN dan Tenaga Honorer Berkah Dapat Tunjangan Kesejahteraan, Ini Kriteria Penerimanya
Ilustrasi kriteria guru ASN dan tenaga honorer yang berhak menerima tunjangan kesejahteraan oleh Mendikdasmen-Kemendikdasmen-
- Memenuhi Beban Kerja
- Tidak Terikat dengan Lembaga Lain
Demikian informasi mengenai guru honorer berhak menerima tunjangan kesejahteraan berupa sertifikasi dengan syarat yang ditetapkan Mendikdasmen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: