Honorer Seperti Ini Terancam Tidak Dapat Tunjangan Menurut Peraturan Kemendikbudristek, Begini Penjelasannya
Ilustrasi honorer seperti ini yang terancam tidak dapat tunjangan menurut peraturan Kemendikbudristek-Dunai pendidikan-
BACA JUGA:CEK REKENING! KPM Bakal Terima 4 Bansos yang Segera dicairkan Pada Desember Ini Via Pos dan ATM
Sebab, kata Abdul Mu'ti untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia harus dimulai dengan mensejahterakan para tenaga pendidiknya terlebih dahulu.
Demikian informasi mengenai pembatalan tunjangan sertifikasi guru honorer menurut Kemendikbudristek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: