Gempur Judol, Menkomdigi: Operator Awasi dan Batasi Transfer Pulsa!
Menkomdigi Meutya Hafid minta operator telekomunikasi seluler perketat pengawasan transaksi pulsa guna menekan praktik judi online.--Freepik
Menkomdigi juga berencana untuk memperketat regulasi, guna memastikan bahwa seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) secara serentak memblokir konten negatif.
BACA JUGA:Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judol yang Kabur ke Luar Negeri, Ini Peran Mereka
BACA JUGA:GAWAT! Kecanduan Judol, Kini Total 100 Orang Jalani Terapi kesehatan di RS
Menkomdigi juga menekankan, arti penting langkah preventif melawan judi onlin emelalui sosialisasi masif.
Diharapkan, dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dapat secara efektif menjangkau masyarakat luas.
Sosialisasi sasar generasi muda
Menkomdig juga berharap sosialisasi tersebut dapat menyasar generasi muda agar mereka lebih mampu mengenali dan menghindari modus judi online.
BACA JUGA:MANTAP! Prabowo Ingin Berantas Judol, Menkomdigi Ingin Pelaku Tidak Dilindungi
BACA JUGA:TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol
Menkomdigmengakui bahwa pihaknya telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online pada bulan November 2024.
Namun, untuk mengatasi kerugian yang dialami masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp41 triliun selama periode Januari–September 2024, kolaborasi lintas sektor.
Termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan.
Pihaknya berharap sinergi antara pemerintah dan operator seluler dapat menciptakan solusi inovatif yang efektif dalam memberantas judi online.
BACA JUGA:BAHAYA! Jika Tak Dikendalikan, Transaksi Judol Berpotensi Tembus Rp900 Triliun
BACA JUGA:FANTASTIS! Nilai Transaksi Judol via Dompet Digital Tembus Rp5,6 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Komdigi hingga November 2024 telah memblokir 5,3 juta konten judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: