Gempur Judol, Menkomdigi: Operator Awasi dan Batasi Transfer Pulsa!
Menkomdigi Meutya Hafid minta operator telekomunikasi seluler perketat pengawasan transaksi pulsa guna menekan praktik judi online.--Freepik
Komdigi juga telah menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif, salah satunya untuk melindungi anak-anak dari kejahatan digital yang belakangan ini semakin masif.
Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat melakukan audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Komdigi, Meutya Hafid menegaskan komitmen pihaknya untuk melindungi anak-anak dari kejahatan digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerjasama antara Komdigi dan KPAI.
BACA JUGA:Polri Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar
BACA JUGA:Berantas Judol, Kominfo Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
Meutya Hafid mengakui bahwa perlindungan anak-anak terhadap kejahatan digital menjadi tanggung jawab bersama antara Kementerian Komdigi dan KPAI. Kejahatan digital yang mengancam anak-anak, menurut Meutya Hafid, meliputi perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: