Satgas Pamtas RI-Mly Gagalkan Penyelundupan Miras, Pelakunya Kabur ke Malaysia, Begini Modusnya
Upaya penyelundupan miras di perbatasan Malaysia, berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 8/SMG.-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
Selanjutnya, pada 24 November 2024 juga digagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu-sabu di perairan Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau.
Hasil pengintaian intensif
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan tersebut, didapat pengintaian intensif dan kerja sama antar unit yang terkoordinasi.
Selain hasil dari sinergi intelijen dan operasi lapangan yang terencana dengan baik.
BACA JUGA:Kemhan Serahkan Panser Pandur II 8X8 FSV ke TNI, Cek Spek Gaharnya
BACA JUGA:Helikopter Serang Canggih AH-64E Apache Merahkan HUT ke- 79 TNI, Ini Spesifikasinya
Terkait capaian itu, TNI akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan penyelundupan.
Selain itu, operasi penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal.
Sejalan dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melalui Keppang nomor Kep/1452/XI/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan tugas pencegahan, pemantauan, dan penindakan pelanggaran prajurit/PNS TNI dalam bentuk judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi di lingkungan TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: