Beberapa Pertanyaan Seputar Pernikahan yang Wajib Diketahui, Jomblo Juga Boleh Menyimak!
Beberapa pertanyaan seputar pernikahan yang wajib kamu ketahui--Freepik.com
Yang berhak menjadi wali nikah, adalah ayah kandung sah secara agama.
Kalau tidak ada ayah kandung, saudara kandung atau saudara laki laki dari ayah boleh menjadi wali nikah.
Wali hakim juga bisa ditunjuk sesuai ketentuan hukum dan agama apabila tidak ada wali yang sesuai.
BACA JUGA:PENTING! 5 Hal yang Jadi Penyebab Alfamart dan Indomaret Tidak Bisa Menjamur di Sumatera Barat
Bolehkah Menikah pada Bulan Suro?
Bulan Suro alias Bulan Muharram menjadi waktu sakral bagi beberapa masyarakat.
Larangan untuk menikah di Bulan Suro, menjadi kepercayaan turun-temurun bagi beberapa orang.
Padahal, secara agama atau hukum, tidak ada larangan terkait ini. Jadi, pernikahan di Bulan Suro tetap bisa diadakan.
Tanggal Pernikahan Berdasarkan Primbon?
Penentuan tanggal melalui Primbon biasanya dilakukan dalam budaya Jawa dan merupakan tradisi turun-temurun.
Meski bukan aturan wajib, nyatanya banyak pasangan yang menggunakan Primbon sebagai panduan sesuai kebutuhan mereka.
Apa Syarat Sah Pernikahan?
Dalam Islam, syarat sah pernikahan antara lain, ada calon pengantin laki laki dan perempuan, wali, dua saksi, ijab kabul, dan mahar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber