Citraland
Honda

Pengangkatan PPPK Tinggal Menghitung Hari, Honorer Berhak Dapat Hadiah Spesial Ini Sesuai Amanat UU ASN 2023

Pengangkatan PPPK Tinggal Menghitung Hari, Honorer Berhak Dapat Hadiah Spesial Ini Sesuai Amanat UU ASN 2023

Ilustrasi hadiah spesial bagi tenaga honorer yang diangkat PPPK sesuai amanat UU ASN 2023-BKN-

PALPRES.COM - Tenaga honorer tinggal menghitung hari untuk diangkat jadi PPPK, dan berhak dapat hadiah spesial ini sesuai amanat UU ASN 2023.

Pengangkatan PPPK adalah salah satu komitmen yang wajib dituntaskan oleh Pemerintah terkait dengan penataan tenaga honorer sesuai dengan UU ASN 2023.

Sesuai amanat UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib dituntaskan pemerintah paling lambat Desember 2024.

Penataan tenaga honorer akan dituntaskan melalui mekanisme tes seleksi pengangkatan PPPK.

BACA JUGA: SIAP-SIAP! Inilah Batas Umur Pensiun Karyawan Swasta Tahun 2024 Menurut UU Cipta Kerja

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! 3.500 Kursi Bus Mudik Gratis dari Kemenhub Selama Libur Nataru 2025

Tenaga honorer nantinya akan menerima hadiah spesial sesuai dengan amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023 jika berhasil diangkat jadi PPPK.

Hadiah spesial yang akan diberikan kepada tenaga honorer jika berhasil diangkat jadi PPPK berupa penghargaan dan pengakuan sebagai pegawai ASN.

Berdasarkan amanat UU ASN 2023 Pasal 21, inilah daftar hadiah spesial yang akan diterima tenaga honorer jika berhasil diangkat jadi PPPK:

1. Penghasilan

BACA JUGA:12 Keunggulan Dari Hp Samsung Galaxy A33 5G yang Pasti Kamu Suka

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2024 Sebagai Junior Associate Mantri, Ini Syaratnya

Sesuai amanat UU ASN 2023, tenaga honorer yang berhasil diangkat jadi PPPK akan mendapatkan hadiah spesial berupa penghasilan.

penghasilan untuk tenaga honorer yang berhasil diangkat jadi PPPK meliputi gaji pokok dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: