Pengangkatan PPPK Tinggal Menghitung Hari, Honorer Berhak Dapat Hadiah Spesial Ini Sesuai Amanat UU ASN 2023
Ilustrasi hadiah spesial bagi tenaga honorer yang diangkat PPPK sesuai amanat UU ASN 2023-BKN-
2. Penghargaan
Menurut amanat UU ASN 2023, tenaga honorer akan menerima hadiah spesial berupa penghargaan yang bersifat motivasi jika diangkat jadi PPPK.
BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 4.6 Magnitudo Guncang Bolmut Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:SIM dan STNK Diusulkan Seumur Hidup, Ini Penjelasan Korlantas Polri
Tenaga honorer akan menerima penghargaan yang meliputi finansial maupun non finansial apabila diangkat jadi PPPK.
3. Tunjangan dan Fasilitas
Berdasarkan amanat UU ASN 2023, tenaga honorer akan menerima hadiah spesial berupa tunjangan dan fasilitas jika diangkat jadi PPPK.
Tenaga honorer akan menerma tunjangan dan fasilitas jabatan maupun individu jika berhasil diangkat jadi PPPK.
BACA JUGA:Spot Nongkrong Baru di Tengah Kota, Inilah Kopi Ala Jepang di Palembang
BACA JUGA:KPU Sumsel Tetapkan HDCU Meraih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel
4. Jaminan Sosial
Tenaga honorer akan menerima hadiah spesial berupa jaminan sosial menurut amanat dalam UU ASN 2023.
Tenaga honorer mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua jika berhasil diangkat jadi PPPK.
5. Lingkungan Kerja
BACA JUGA:3 Kekurangan dari HP Merek Samsung yang Jarang Konsumen Indonesia Tahu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: