Citraland
Honda

Himbara Didesak Blokir Rekening Terkait Judi Online, Menkomdigi Tegaskan Hal Ini

Himbara Didesak Blokir Rekening Terkait Judi Online, Menkomdigi Tegaskan Hal Ini

Menkomdigi Meutya Hafid saat pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN-komdigi.go.id-Kementerian Komdigi

Menkominfo juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi praktik konversi pulsa menjadi uang yang kemudian disalahgunakan untuk judi online.

Oleh karena itu, Menkominfo mengimbau operator seluler untuk lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan pulsa untuk judi online. 

Regulasi pembatasan transfer pulsa

Menkominfo menegaskan bahwa pihaknya akan merumuskan regulasi yang membatasi transfer pulsa, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelanggan.

BACA JUGA:BAHAYA! Jika Tak Dikendalikan, Transaksi Judol Berpotensi Tembus Rp900 Triliun

BACA JUGA:Polri Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar

Selain itu, Menkominfo juga mendorong penggunaan registrasi ulang SIM card yang memanfaatkan data biometrik kependudukan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah identifikasi pelaku judi online di Indonesia.

Menkomdigi juga berencana untuk memperketat regulasi, guna memastikan bahwa seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) secara serentak memblokir konten negatif.

Menkomdigi juga menekankan, arti penting langkah preventif melawan judi onlin emelalui sosialisasi masif. 

Diharapkan, dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dapat secara efektif menjangkau masyarakat luas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: