Selesai Jalani Hukuman, 199 WNI Bermasalah Ini Dideportasi dari Malaysia
Para WNI saat mendapatkan pengarahan sebelum dipulangkan ke Indonesia dari Malaysia-kemlu.go.id-Konsulat RI Tawau
Upaya penyelundupan 17 WNI calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 24 WNA asal Bangladesh melalui jalur laut ke Malaysia berhasil digagalkan.
Keberhasilan ini tercapai setelah Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai bersama Tim Satgas Gabungan Opsintelmar Koarmada I menghentikan pemberangkatan para WNI dan WNA di pesisir Pantai Pelintung, Dumai, Riau.
Demikian dilansir oleh Pusat Penerangan TNI melalui akun media sosial X @Puspen_TNI pada Senin, 2 Desember 2024.
BACA JUGA:WNI Alami Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar, Terjebak di Kawasan Pemberontak
BACA JUGA:179 WNI Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan, Sebagian Tersandung Kasus Keimigrasian
Dalam operasi tersebut, dua tersangka pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) juga berhasil diamankan.
Penggagalan penyelundupan manusia ke Malaysia ini bermula dari kecurigaan tim gabungan yang tengah memantau jalur laut dan darat terhadap satu mobil yang membawa WNA menuju titik pemberangkatan.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas berhasil menemukan 17 calon PMI dan 24 WNA asal Bangladesh.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, menyatakan bahwa para pelaku yang terlibat dalam praktik TPPM segera diamankan dan diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum.
BACA JUGA:Kisah 41 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Ada yang Sempat Ditahan 6 Bulan Lebih
BACA JUGA:4 WNI Bermasalah Direpatriasi dari Malaysia, 73 Lainnya Dideportasi, Ternyata Ini Penyebabnya
Sementara itu, 17 calon PMI dan 24 WNA Bangladesh dibawa ke P4MI Dumai dan Imigrasi TPI Dumai untuk pendataan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: