Nataru 2025, Diprediksi Terjadi Pergerakan 110 juta Orang, Sebagian Besar Mau Liburan
Penandatanganan SKB Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Kepala-bpjt.pu.go.id-Kementerian Luar Negeri
BACA JUGA:Sambungkan Sumsel dan Jambi, Ruas Tol Trans Sumatera II Mulai Konstruksi, Ini Target Selesainya
Sementara itu, SKB ini juga mengatur terkait pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan tol dihentikan sementara selama masa Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: