Ruas Tol 7 Daerah Ini Batasi Angkutan Barang saat Nataru, Sumsel Termasuk?
Angkutan barang yang melintasi jalan tol di 7 daerah ini akan dibatasi saat Nataru. Termasuk yang melintasi ruas jalan tol di Lampung – Sumatera Selatan (Sumsel).-bpjt.pu.go.id-Kementerian PU
BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Tol dan Rest Area Jadi Fokus Kemenko PMK Jelang Libur Nataru 2024
BACA JUGA:CANGGIH! Bayar Tol Tanpa Stop Diberlakukan di Indonesia, Ruas Ini Jadi Ujicoba
Beberapa kebijakan yang akan diterapkan mencakup buka-tutup TIP/rest area, sistem one-way, contra-flow, serta penerapan ganjil-genap di jalan tol.
Tulus menambahkan, pembatasan operasional angkutan barang akan diterapkan pada jenis kendaraan berikut:
Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, yang dilengkapi kereta tempelan atau kereta gandengan, hingga yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan
Sedangkan kendaraan angkutan yang tetap beroperasi dan tak terkena pembatasan, menurut Tulus, yakni kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.
BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Segera Berlaku di Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Ini Pertimbangannya
BACA JUGA:7 Jalan Tol Fungsional Ini Bakal Operasional saat Nataru 2025, Apa Saja?
Meskipun demikian, kendaraan yang tidak terkena pembatasan operasional tetap diharuskan dilengkapi dengan surat muatan, yang harus memenuhi beberapa ketentuan.
Surat muatan ini diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, dan berisi informasi mengenai jenis barang, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang.
Serta, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Pembatasan di 7 ruas tol
BACA JUGA:2 Proyek Penghubung Tol Trans Sumatera Dikebut, Kejar Fungsional saat Nataru 2025
BACA JUGA:Operasi Microsleep di Jalan Tol, Lebih dari 2.700 Pengemudi Dimonitor, 173 Orang Kedapatan Mengantuk
Berikut ini 7 ruas tol yang ditetapkan adanya Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang selama libur Nataru 2024/2025
1. Lampung dan Sumatera Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: