Citraland
Honda

PENTING! Kemensos Terbitkan Surat Ini Terkait Program Makan Bergizi Gratis

PENTING! Kemensos Terbitkan Surat Ini Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi Kemensos terbitkan surat penting terkait program makan bergizi gratis tahun 2025-PALPRES.COM-

Bukan itu saja, KPM yang mempunyai keterampilan memasak juga akan menjadi calon yang potensial untuk dilibatkan dalam program ini.

"Bagi ibu-ibu yang mempunyai kemampuan memasak, seperti mengetahui berbagai macam masakan tradisional atau mempunyai sertifikat memasak, ini akan menjadi nilai tambah," jelas Arin.

BACA JUGA:Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Hutama Karya Raih Gelar Informatif 3 Tahun Berturut-turut

BACA JUGA:Segini Rincian Kenaikan UMK di 7 Kabupaten/Kota di Sumsel Berlaku 2025, UMSP 3 Sektor Ini juga Naik

Tugas dan Kewajiban KPM

Arin menambahkan, walaupun saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai tugas dan tanggung jawab KPM yang dilibatkan, kemungkinan besar mereka akan terlibat dalam menyediakan makanan bergizi atau berperan sebagai juru masak dalam kegiatan ini.

"KPM yang mempunyai waktu luang atau bekerja di sektor yang fleksibel seperti ibu rumah tangga atau pekerja paruh waktu kemungkinan besar akan lebih mudah dilibatkan," bebernya.

Program makan bergizi gratis ini dirancang untuk memberikan satu kali makan per hari yang mencakup sepertiga dari kebutuhan kalori harian.

BACA JUGA:Jaga Keamanan Rantai Pasok Crude dan BBM di Perairan, Kilang Pertamina Plaju Gandeng Lanal Palembang

BACA JUGA:Pencairan Bansos BPNT Belum Merata, KPM Dengan 5 Ciri Ini Bisa Dapat Bonus Akhir Tahun Dari Kemensos!

Target utama dari program ini yaitu untuk mencukupi gizi anak-anak, mencegah stunting serta mendukung ibu hamil dan menyusui.

Penerima manfaat lainnya yakni anak-anak tingkat SD, SMP dan SMA.

Kata Arin, walaupun program ini fokus pada anak-anak, beberapa daerah sudah mulai menguji coba pelaksanaan pada 4 November 2024.

"Penerima manfaat juga melibatkan kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita," tambahnya.

BACA JUGA:UMK Sumsel Tahun 2025 Naik 6,5 Persen di 7 Daerah Ini, Termasuk Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: