Pj Wako H Koimudin Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuk Linggau Terpilih
Pj Wako H Koimudin Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuk Linggau Terpilih--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Llinggau Terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (14/01/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) oleh pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada Lubuk Linggau 2024, pasangan H Rachmat Hidayat- H Rustam Effendi dinyatakan meraih suara tertinggi dengan jumlah perolehan sebanyak 90.576 suara atau 68,58 persen, untuk masa jabatan 2025-2030.
Direncanakan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang oleh Gubernur Sumatera Selatan di Kota Palembang.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dan PDAM Bersama DPRD
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka, Pegawai Non ASN Pemkot Lubuk Linggau Diminta Segera Mendaftar
Turut mendampingi Pj Wako, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa dan OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: