Inilah 10 Kabupaten Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Tengah Tahun 2025

Ilustrasi upah minimum tertinggi kabupaten kota di Jawa Tengah tahun 2025-pixabay-
3. Kabupaten Kendal Rp2.783.455,25
4. Kabupaten Semarang Rp2.750.136
BACA JUGA:KACAU! Korban Dari Penipuan Loker LPNK di Palembang Sudah Tembus 23 orang
BACA JUGA:OKI Surplus Beras 238 Ribu Ton, Target Produksi Padi Tahun 2025 Meningkat
5. Kabupaten Kudus Rp2.680.485,72
6. Kabupaten Cilacap Rp2.640.248
7. Kabupaten Jepara Rp2.610.224
8. Kota Pekalongan Rp2.545.138
BACA JUGA:Arkeolog Barat Ragukan Gunung Padang Sebagai Piramida Tertua Didunia, Harus Ada Bukti Kongkrit
9. Kabupaten Batang Rp2.534.383
10. Kota Salatiga Rp2.533.583
Demikianlah informasi mengenai upah minimum resmi dirombak dan 10 kabupaten kota dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: