Honda

Lapas Sekayu Lakukan Skrining NAPZA kepada Warga Binaan

Lapas Sekayu Lakukan Skrining NAPZA kepada Warga Binaan

Dua Warga Binaan Lapas Sekayu Mengikuti Skrining NAPZA. -Foto Lapas Sekayu-

SEKAYU, PALPRES.COM- Lapas Sekayu melakukan kegiatan skrining Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) kepada 20 orang warga binaan belum lama ini. 

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. 

Selain itu, kegiatan skrining juga merupakan tindak lanjut program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025. 

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa.

BACA JUGA:Bentuk Rumah Rehabilitasi Napza, Pemkab dan Kejari Muba Lakukan Ini

BACA JUGA:Keren, Bekas Asrama Haji Musi Banyuasin di Sulap Jadi Rumah Rehabilitasi NAPZA

Para warga binaan benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Skrining NAPZA merupakan langkah awal untuk menentukan program rehabilitasi yang tepat bagi setiap warga binaan. 

Dengan deteksi dini, risiko penggunaan berkelanjutan dapat diminimalkan, dan peluang untuk pemulihan akan lebih baik meningkat,” kata Yosef.

Sebelumnya, Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 dibuka secara nasional oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan.

BACA JUGA:Matangkan Persiapan Bangun Balai Rehabilitasi Napza di Muba

BACA JUGA:Deteksi Dini Penyakit TBC di Awal Tahun 2025, 50 Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Tes Ini

Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menekankan kunci keberhasilan layanan rehabilitasi pemasyarakatan terletak pada sinergi antara perawatan, pengamanan, registrasi, dan pembinaan. 

"Keberhasilan rehabilitasi bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: