Honda

Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun dari Pemerintah, Dapat Pemeriksaan Apa Saja?

Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun dari Pemerintah, Dapat Pemeriksaan Apa Saja?

Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun dari Pemerintah, Dapat Pemeriksaan Apa Saja?-freepik-

PALPRES.COM- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadirkan program Medical Check Up (MCU) gratis ditahun 2025 ini. 

Program MCU gratis ini akan mulai diberlakukan pada bulan Februari 2025. 

Pemberian MCU gratis bagi masyarakat Indonesia ini sebagai hadiah ulang tahun dari pemerintah yang mana bagi siapa saja yang mana masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Kesehatan gratis ini dihari ulang tahunnya. 

Adapun program Medical Check Up gratis ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit sesuai dengan kelompok usia penerima, sehingga mendukung pencegahan penyakit sejak dini. 

BACA JUGA:3 Jenis Jamu Herbal yang Populer di Indonesia, Punya Segudang Khasiat Untuk Kesehatan dan Juga Kecantikan!

BACA JUGA:Sebaiknya Anda Baca! Ini Manfaat Makan Sayuran Bagi Kesehatan Tubuh

Lantas bagaimana cara mendapatkan MCU gratis dari pemerintah?

Masyarakat terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile di ponsel. 

Jika sudah terdaftar, selanjutnya pengguna akan menerima tiket yang berisi jadwal pemeriksaan Kesehatan mereka.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau kesulitas mengakses aplikasi, dapat melakukan pendaftaran langsung di Puskesmas terdekat. 

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Manfaat Buah Matoa Bagi Kesehatan Pria dan Wanita

BACA JUGA:Bulan K3 Nasional, PT Bukit Asam Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Sementara itu, untuk jenis penyakit yang akan diperiksa saat MCU ini mencakup semua kelompok usia mulai dari balita hingga lanjut usia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan bahwa MCU gratis ini mencakup pemeriksaan untuk 75 jenis penyakit dan gangguan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: