Cegah PMK di OKI, Disbunnak Keluarkan Himbauan Ini

Ilustrasi Disbunnak OKI keluarkan himbauan untuk mencegah penyebaran virus PMK -Disbunnak -
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), tercatat bahwa pada 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 terdapat 14.630 ekor sapi yang terjangkit PMK.
Dari jumlah tersebut, 123 ekor mengalami pemotongan paksa, dan 338 ekor lainnya mati.
BACA JUGA:100 Hari Kerja, Menag Raih Penilaian Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
Kasus PMK dilaporkan terjadi di tujuh provinsi, meliputi 50 kabupaten/kota, 152 kecamatan, dan 286 desa.
Penularan terus meningkat dengan ratusan kasus baru setiap harinya.
Dimana pada 9 Januari 2025 saja, terdapat tambahan 349 ekor sapi yang tertular.
Menurut Dedi, wabah ini bermula sejak pemerintah mengubah aturan impor ternak pada 2016, dari berbasis negara menjadi berbasis zona.
BACA JUGA:Bulan K3 Dimulai, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
BACA JUGA:100 Hari Prabowo, Hutama Karya Siap Resmikan 3 Ruas Tol Sumatera, Disini Tempatnya
Perubahan tersebut memungkinkan sapi dari zona bebas PMK di negara tertentu masuk ke Indonesia, meski penyakit ini masih mewabah di bagian lain negara asal.
Sayangnya, vaksinasi terhadap hewan ternak di Indonesia belum dilakukan secara berkelanjutan.
“Vaksinasi harus dilakukan secara rutin dan tidak cukup hanya sekali, agar hasilnya optimal bagi hewan ternak,” ujar Dedi.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, telah berupaya mengendalikan PMK dengan menyediakan 32.617 dosis vaksin, mengobati 10.530 ekor sapi, melakukan desinfeksi di 605 lokasi, investigasi di 320 lokasi, dan memberikan edukasi di 1.075 lokasi.
BACA JUGA:Lazid! 5 Jenis Makanan Khas Palembang yang Paling Disukai Orang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: