Honda

Tips dan Trik Agar Dapat Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Meskipun DTKS Tidak Lagi Dipakai Pada 2025!

Tips dan Trik Agar Dapat Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Meskipun DTKS Tidak Lagi Dipakai Pada 2025!

begini tips dan triknya agar kamu masuk sebagai daftar tunggu pada cek bansos--Instagram

PALPRES.COM - Bingung pengajuan DTKS Kemensos belum di acc, begini tips dan triknya agar kamu masuk sebagai daftar tunggu pada cek bansos, meskipun DTKS tidak lagi dipakai pada 2025 ini.

Sudah mempunyai akun Cek Bansos, namun masih bingung caranya mengajukan Bansos Kemensos? jangan pusing, karena artikel ini akan memberikan cara mudahnya.

Banyak Bansos di Kemensos

Kemensos memberikan banyak bansos yang bersumber pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Meskipun DTKS akan diintegrasikan menjadi DTSE (Data Terpadu Sosial Ekonomi) akan tetapi tidak mengurangi daftar penerima bansos selama ini. 

BACA JUGA:DTSE Selesai di Verivikasi, Bansos PKH dan BPNT Segera Cair Ke Rekening KPM, Apakah Sebelum Ramadhan?

BACA JUGA:KEBIJAKAN BARU! Kemensos Pastikan Kategori Masyarakat Ini Berpeluang Dapat Bansos PKH BPNT 2025

Karena penerima bansos tentunya memiliki kriteria tersendiri, dan kuota yang telah ditetapkan.

Jikapun keluar dari kepesertaan bansos dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kriteria Penerima Bansos Kemensos

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait bansos PKH dan BPNT serta kriteria kondisi kemiskinan yang bisa diusulkan sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Kapan Bansos PKH Cair? Betulkan Sebelum Ramadhan dan Nominal Naik Hingga Ratusan Ribu, Intip Faktanya Ya!

BACA JUGA:Ternyata Begini Loh Asal Usul Data Penerima Bansos PKH BPNT yang Jarang Masyarakat Ketahui!

Berikut hasil penelusuran di akun resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahtaraan Sosial (Pusdatin Kesos) dalam akun IG nya@pusdatinkesos.

Sebelum mengajukan usulan bansos dari Kemensos misalnya bantuan PKH dan BPNT, terlebih dahulu harus mengetahui kriteria masyarakat yang dikategorikan fakir miskin.

Sesesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262 Tahun 2022, terdapat 9 Kriteria Fakir Miskin yang digunakan untuk mendeteksi awal kondisi kemiskinan, yaitu :

9 Kriteria Miskin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait