Honda

MANTAP! Kejati Ungkap Sita Komputer yang Mempunyai Berkas Korupsi Pasar Cinde Dari 3 Kantor

MANTAP! Kejati Ungkap Sita Komputer yang Mempunyai Berkas Korupsi Pasar Cinde Dari 3 Kantor

MANTAP! Kejati Ungkap Sita Komputer yang Mempunyai Berkas Korupsi Pasar Cinde Dari 3 Kantor --Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyita komputer dan berkas penting di tiga kantor pemerintahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde. 

Yang dimana untuk sekarang berkas yang disita masih dipelajari petugas.

Sebelumnya diketahui penggeledah itu dilakukan pada Senin (13/4) di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang.

BACA JUGA:Pemkot Tegaskan Izin Dari Wisata Menara Ampera Masih Belum Rampung

BACA JUGA:BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025, Nilainya Capai USD 41.399.000

Lalu Kemudian di Kantor Wali Kota Palembang ruang Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang, terakhir di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jalan Merdeka,Palembang.

Dalam keterangan dari Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa pengeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.

BACA JUGA:FSRU Lampung Terima Pasokan LNG 130.000 M3 dari Bontang, Jaga Ketahanan Energi!

BACA JUGA:REZEKI HARI INI, Saldo DANA Gratis Rp300.000 Hanya Untukmu Hanya dengan Main Game

"Tentunya kita ucapkan Alhamdulillah, kegiatan penggeledahan dkesemua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," katanya kepada pihak wartawan, pada Selasa 15 April 2025

Lalu ia juga menjelaskan bahwa hasil dari penggeledahan di ketiga kantor tersebut ada beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde disita petugas.

BACA JUGA:WOW! Kamu Bisa Klaim Saldo Dana Sebesar Rp200.000 Dengan 4 Langkah Mudah Ini, SEKALI KLIK LANGSUNG MASUK!

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari

"Jadi ada beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu untuk penyelidikan kasus tersebut kita sita dan kalau ada informasi lebih lanjut akan kita informasikan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait