Banner Honda PCX

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK 2025, Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK 2025, Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK 2025, Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat--Istimewa

PALPRES.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.

Hasilnya menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen. 

Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.

Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:OJK Terima 793 Pengaduan dari Masyarakat Sumbagsel, Ini Masalah yang Paling Banyak Dikeluhkan!

BACA JUGA:12 Pinjol Resmi OJK Tanpa DC Lapangan Update April 2025, Aman dan Terpercaya

OJK dan BPS kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Termasuk juga sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan. 

“SNLIK Tahun 2025 merupakan hasil kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk yang kedua kali, setelah SNLIK Tahun 2024,” ujar Friderica.

Kerja sama dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan Indonesia dari dua sudut pandang.

BACA JUGA:OJK Siap Bantu Wujudkan 100.000 Pengusaha Muda Sumsel dengan Sultan Muda Sumsel Center

BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Ini Syarat Usia dan Minimal Gaji yang Harus Dipenuhi!

Antara lain dengan mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya.

Dan kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang lebih komprehensif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait