Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Deklarasi Anti-Handphone, Pungli, dan Narkoba
Kepala Rutan, Fitri Yady menandatangani deklarasi anti peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar)--Humasrubaraja
PALPRES.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menggelar apel deklarasi anti peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar) di halaman kantor Rutan, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Fitri Yady, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta pegawai.
Deklarasi ini merupakan komitmen nyata Rutan Baturaja dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan Halinar.
“Deklarasi ini bukan sekadar penandatanganan, tapi harus diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab penuh. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan hasil konkret,” ujar Fitri Yady.
Kepala Rutan, Fitri Yady, saat memimpin Deklarasi Anti-Handphone, Pungli, dan Narkoba --Humasrubaraja
BACA JUGA:KAI Akan Persiapkan 11.870 Kursi untuk Libur Kenaikan Yesus Kristus
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya minta seluruh pegawai bekerja dengan jujur dan amanah. Jangan terlibat dalam pungli atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba. Setiap pelanggaran akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan Ikrar Anti-Halinar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai.
Pada hari sebelumnya, Rutan Kelas IIB Baturaja menggelar kegiatan panen lele sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan, sekaligus bentuk nyata implementasi dari 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakagan.
pembacaan Ikrar Anti-Halinar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai--kolase
BACA JUGA:Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 Mei 2025, UBS Stabil, Galeri 24 dan Antam Tidak Naik
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada warga binaan, tetapi juga mendorong ketahanan pangan dan produktivitas dari balik jeruji.
Budidaya lele yang dilakukan di dalam lingkungan rutan ini merupakan hasil kolaborasi antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan, yang telah dibekali pelatihan dan pendampingan teknis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
