Ribuan PPPK PALI Resmi Dilantik, Bupati Asgianto: Jangan Langsung Gadaikan SK!
Bupati Asgianto saat melantik Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerja Pemkab PALI --SMSI
PALI, PALPRES.COM – PPPK di lingkungan kerja Pemkab PALI yang baru dilantik, diminta oleh Bupati Asgianto ST untuk tidak langsung menggadaikan SK-nya.
Pesan Bupati Asgianto cukup beralasan, jika melihat kebiasaan yang dilakukan pegawai pemerintah saat usai dilantik langsung menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangktannya sebagai pegawai pemerintah.
Hal ini ditegaskan Bupati Asgianto, saat melantik 1.469 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu 1 Oktober 2025.
Turut hadir saat pelantikan PPPK PALI, hampir seluruh kepala OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab PALI ribuan keluarga peserta yang dilantik.
BACA JUGA:Segini Proyeksi Pendapatan PALI Tahun 2026, Wabup: Prioritas Utama Turunkan Angka Kemiskinan
BACA JUGA:Gerak Cepat! Dishub PALI Evakuasi Truk Terguling di Jalan Merdeka Handayani Mulya
Dalam pelantikan yang digelar di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo, Bupati PALI Asgianto ST disaksikan Wabup Iwan Tuaji minta kepada Kepala BKPSDM PALI untuk memastikan SK PPKK tak langsung digadaikan.
"Jangan langsung digadaikan SK setelah dilantik,” pesan Bupati Asgianto.
Jangan Petantang-petenteng
Selain soal SK, Bupati Asgianto juga berpesan kepada para PPPK jangan petantang-penteng usai dilantik sebagai pemerintah.
BACA JUGA:Dua Kebakaran dalam Sepekan, Pemkab PALI Tanggap dan Peduli
BACA JUGA:Gali Potensi Lokal, TP PKK Sumsel Ajak Warga PALI Wujudkan Kemandirian Pangan
Sebab, menurut Asgianto, PPPK atau merupakan pegawai pemerintah yang sekaligus juga pelayan masyarakat.
Karenanya, Asgianto berperan kepada PPPK yang baru dilantik, harus menjalankan amanah dan memberikan kinerja maksimal dalam membantu roda pemerintahan di Kabupaten PALI.
Ditekankan Asgianto, dilantiknya sebagai PPPK adalah ujian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: smsi
