Honda

Miliki Sabu, Oknum Kades di Kandis Ditangkap

Miliki Sabu, Oknum Kades di Kandis Ditangkap

Ilustrasi sabu--Disway.id

INDRALAYA, PALPRES.COM - Informasi tak sedap beredar dari kalangan masyarakat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir. Ada oknum kades yang ditangkap polisi karena memiliki sabu.

Oknum kades di salah satu desa dalam Kecamatan Kandis, diamankan Polres Ogan Ilir.

Menurut warga, oknum Kades yang menjabat Pelaksana Harian (Plh) berinisial F, diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Ogan Ilir pada Jumat (19/8/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Tak hanya dari mulut kemulut, informasi penangkapan F beredar luas di media sosial. F tak sendirian. Polisi juga mengamankan adiknya berinisial S.

"Kurang tahu pasti, memakai narkoba apa memiliki narkoba. Yang jelas ditangkap karena barang haram sabu. Plh Kades itu tidak sendiri diamankan. Dia sama adiknya," ungkap seorang sumber yang menolak namanya dipublis media, Sabtu (20/8/2022).

Dikatakannya juga, F ditangkap polisi saat sedang memperbaiki sound system mobil miliknya. 

"Dia (F) ditangkap di garasi saat mau service sound system mobil. Setelah itu adiknya juga kena (ditangkap)," katanya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman membenarkan penangkapan F terkait dugaan kepemilikan sabu. "Iya, masih dalam lidik," singkat Kapolres dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: