Jaringan Indonesia Positif, Suarakan Kesetaraan HIV Melalui Film "Seperti Seharusnya"
Jaringan Indonesia Positif, Suarakan Kesetaraan HIV Melalui Film "Seperti Seharusnya"-Ig Jaringan Positif Indonesia-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Desember, Jaringan Indonesia Positif dengan bangga mempersembahkan Sebuah film pendek "Seperti Seharusnya" yang menyuarakan hak orang dengan HIV untuk terbebas dari stigma dan diskriminasi.
Langkah ini sebagai upaya untuk melakukan pemenuhan hak atas kesehatan orang dengan HIV melalui kerangka Hak Asasi Manusia dan kesetaraan gender.
“Sebagai bagian dari rangkaian Hari AIDS Sedunia, JIP Kembali menyuarakan kesetaraan bagi orang dengan HIV melalui film “Seperti Seharusnya”, dan kampanye kebutuhan anak dengan HIV bertajuk “Equalize Our Child: Raise The Light of The Future” bekerja sama dengan UNAIDS, IPPI dan LAP. Untuk itulah kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk dapat hadir pada kegiatan penayangan perdana film tersebut pada, Kamis, 1 Desember 2022,” tulis Jaringan Indonesia Positif di akun Instagramnya.
Film “Seperti Seharusnya” mengangkat kisah Reza (@yamacarlos7) dan Sukma (@_putriayudya) yang merupakan sepasang suami istri yang hidup dengan HIV. Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak, Reno (@abiramaputra).
BACA JUGA:HIV, Herpes, Lepra dan 141 Penyakit Lainnya Ditanggung BPJS Kesehatan
Dalam perjalanannya, Reza dan Sukma mesti berjuang melawan perlakuan diskriminatif dari masyarakat. Tak hanya itu, meski Reno terlahir negatif, namun juga harus menanggung beban stigma dari teman-teman di sekolahnya karena status HIV kedua orangtuanya.
“Bagaimana agar mereka dapat diterima oleh masyarakat tanpa stigma dan diskriminasi, seperti seharusnya? Semuanya akan dibahas dalam film “Seperti Seharusnya” yang akan di rilis siang nanti melalui zoom meeting pukul 14:00 WIB,” terangnya.
Seperti diketahui, Jaringan Indonesia Positif merupakan jaringan orang dengan HIV yang ada di Indonesia. Berawal dari inisiatif 21 perwakilan provinsi dari kelompok dukungan sebaya bagi orang dengan HIV di Indonesia untuk membentuk jaringan orang dengan HIV di tahun 2014.
Mengutip dari laman jip.or.id, Jaringan Indonesia Positif merupakan jaringan yang bergerak dalam dukungan advokasi untuk Orang Dengan HIV di Indonesia.
Sesuai dengan Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV AIDS pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 tahun 2013, BAB II Pasal 4 Prinsip dan Strategi dalam Penanggulangan HIV dan AIDS dengan kemitraan yang kuat dan pelibatan bermakna dari orang dengan HIV merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mengubah wajah epidemi.
BACA JUGA: Kenali Ciri- ciri Orang yang Memiliki Pola Pikir Tak Sehat
Bahwa pelibatan bermakna orang dengan HIV baik sebagai pendidik sebaya, konselor sebaya, pendukung sebaya bahkan sebagai pelaku advokasi mampu mengubah epidemi dan menurunkan stigma dan diskriminasi.
Bahwa pada Juni 2014 sebanyak 21 orang perwakilan dari kelompok Penggagas dan Kelompok Dukungan Sebaya bagi orang dengan HIV dari 21 Provinsi di Indonesia, baik secara individu maupun organisasi sepakat dan berdeklarasi membentuk Jaringan orang dengan HIV & AIDS Di Indonesia.
Bahwa kesepakatan ini didasari atas pentingnya keterlibatan Orang dengan HIV untuk menyuarakan kebutuhan melalui advokasi dan bekerja sama secara erat dengan sistem dengan dukungan sebaya orang dengan HIV dalam kerangka Hak Asasi Manusia.
Kongres nasional pertama Jaringan Indonesia Positif dilaksanakan pada September 2015 dan di hadiri oleh perwakilan orang dengan HIV dari 26 provinsi di Indonesia. Kongres pertama telah mengantarkan pengesahan Jaringan Indonesia Positif (JIP). Sebagai jaringan orang dengan HIV di Indonesia; Pengesahan Anggaran dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART); Rencana Strategis (Renstra); Struktur Kepengurusan; dan Lambang Organisasi.
BACA JUGA:Kenali Beberapa Gejala Penyakit Tiroid, yang Perlu Diwaspadai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: