Honda

SAH! Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Rincian Penghitungannya

SAH! Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Rincian Penghitungannya

Kemenag bersama Komisi VIII DPR sepakat menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49.812.700.-disway.id-

JAKARTA, PALPRES.COM – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR sepakat menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49.812.700.

Nilai tersebut lebih rendah dari usulan Kemenag sebelumnya sebesar Rp69,2 juta.

"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

"Setuju," ucap forum rapat.

BACA JUGA:Hasil Simulasi Perhitungan, Biaya Haji 2023 Ternyata Sebesar Rp40 Juta, Tak Semahal Usulan Pemerintah

Hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp30 juta atau 30 persen. 

"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," tutur Marwan. 

BACA JUGA:Jadwal Keberangkatan Haji 2023, Gelombang Pertama Berangkat 24 Mei

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi konsumsi, akomodasi, dan masyair. 

Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali.

Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna. 

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. 

Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Berapa kah pengeluaran jemaah haji yang sesungguhnya ketika beribadah di Tanah Suci? 

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp49.812.700. 

Sementara BPIH disepakati sebesar Rp90.050.637,26.

Patut diketahui bahwa biaya sebesar Rp49,8 juta itu belum termasuk pengeluaran bersih. 

Masih ada beberapa pengeluaran lain yang kiranya harus diantisipasi agar bujet ibadah ke Tanah Suci menjadi optimal dan terukur.

Berikut rincian pengeluaran biaya haji reguler yang harus diketahui para calon jemaah.

 

Buka tabungan haji

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka tabungan haji di bank syariah. 

Dana minimal yang harus ada di tabungan haji untuk meneruskan proses pendaftaran adalah Rp25 juta.

Dana ini dapat disetor secara lump sum jika memang ada. 

Namun jika belum memiliki dana menganggur sebesar itu, Anda bisa mencicilnya setiap bulan dengan mengalokasikan uang 10-20 persen dari penghasilan ke tabungan haji.

Dana Rp25 juta setoran awal sama halnya dengan uang muka (DP) untuk total biaya haji yang dibebankan ke jemaah.

Setelah uang di tabungan haji genap Rp25 juta, Anda bisa melakukan verifikasi ke pihak bank dengan menyertakan dokumen berupa fotokopi rekening tabungan, KTP, kartu keluarga, buku nikah atau akta lahir atau ijazah, surat kesehatan, foto 3x4 dan 4x6, serta map.

Usai proses tersebut, bank akan memberikan dokumen berupa lembar validasi, surat pernyataan, surat kuasa dan slip setoran Rp 25 juta dari bank. 

Masukkan seluruh berkas dalam map, bawa surat tersebut ke kantor Kementerian Agama sesuai domisili Anda di KTP.

Kantor Kementerian Agama akan melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen asli yang dikeluarkan oleh bank syariah tempat kita membuka rekening haji. 

Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat yang berisi nomor porsi, Anda pun sudah resmi masuk daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia.

Sembari menunggu antrian, Anda bisa nabung untuk pelunasan biaya haji.

Menunggu antrian haji itu memang lama.

Selagi menunggu, Anda bisa melakukan pengecekan lewat aplikasi Haji Pintar untuk memeriksanya. 

Pastikan surat yang berisi nomor porsi dari Kementerian Agama tidak hilang.

Sembari menunggu antrian, Anda bisa tetap menabung untuk memenuhi biaya haji yang dibutuhkan.

Jika tiba-tiba ada rezeki, apakah bisa langsung dilunasi dengan bayar Rp24,8 juta? Jawabannya tentu saja tidak.

Setelah ada panggilan dari Kementerian Agama untuk keberangkatan kita, barulah melunasi biaya haji. 

Jika Anda baru dipanggil 5 tahun yang akan datang, maka pelunasan yang harus dilakukan adalah setara dengan biaya haji di tahun tersebut.

Kebijakan ini ditetapkan untuk mengantisipasi risiko kenaikan mata uang yang terjadi setiap tahun.

Jadi, walaupun Anda mendaftarkan diri di tahun ini, belum tentu akan membayar dengan total biaya yang sama saat berangkat.

Siapkan juga uang untuk biaya ini.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, total biaya haji yang ditanggung jemaah belum termasuk biaya lain-lain. 

Anda masih harus mempersiapkan biaya seperti:

 

- Biaya pemeriksaan medis calon jemaah yang estimasinya Rp1,3 juta

- Biaya pembuatan paspor jika belum ada yaitu Rp650 ribu (e-passport)

- Biaya vaksin yang berkisar antara Rp 150 - Rp 300 ribu

- Biaya tambahan jika ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) berkisar Rp3,5 juta.

 

Berapa banyak uang yang harus dibawa untuk biaya hidup di sana?

Anda akan diberikan uang sebesar 1.500 Riyal yang sumbernya dari Pemerintah. 

Sebesar 500 Riyal untuk membayar dam atau denda tebusan dan sisanya untuk sarapan, jajan, hingga membeli oleh-oleh di sana.

Cukup atau tidak cukupnya uang tersebut bergantung pengeluaran Anda selama di Tanah Suci. 

Adapun pengeluaran yang harus diperhatikan adalah belanja oleh-oleh dan barang-barang lain.

Semakin banyak Anda membeli oleh-oleh, makin besar pula pengeluaran Anda di sana. 

Jika Anda berencana membeli banyak oleh-oleh, tidak ada salahnya untuk menabung jauh-jauh hari sebelum berangkat.

Anda bisa menabung dalam mata uang Dolar sebelum berangkat dan mengkonversikan mata uang tersebut selama di sana. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: