Honda

Ini Respon Pemkab Muba terhadap Perubahan Iklim El Nino

Ini Respon Pemkab Muba terhadap Perubahan Iklim El Nino

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat memberi keterangan pada pers, terkait dikeluarkannya instruksi siaga dan waspada dini dampak kabut asap dan deteksi dini dengue-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi Mahmud mengeluarkan instruksi siaga dan waspada dini dampak kabut asap dan deteksi dini dengue, Senin 4 September 2023 lalu, di Sekayu. 

Instruksi berupa Surat Edaran (SE) No B-440/5295/KES/2023 itu, sebagai respon dari perubahan iklim El Nino yang terjadi sekarang ini.

Suat Edaran tersebut ditandatangani oleh Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmanyssh, ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab.Musi Banyuasin.

Instruksi berupa Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk Surat Edaran Kementerian Kesehatan  No PV.02.01/C/2350/2023 tentang terpaan ElNino (suhu panas >30’C) di sebagian besar Asia dan kemungkinan besar juga akan melanda Indonesia. 

BACA JUGA:Alhamdulillah! BLT Rp1.200.000 Cair Mulai Minggu Ini Bagi 10 Juta Pemilik KK

Pj Bupati Apriyadi melalui dr Azmi selaku Kepala Dinas Kesehatan menyebut, datangnya perubahan iklim El Nino di Indonesia biasanya akan diikuti penyakit yang disebabkan oleh nyamuk atau Dengue. 

"Kondisi tersebut terjadi karena peningkatan suhu panas yang dapat menyebabkan insiden dengue, dan kejadian luar biasa dengue di Indonesia. 

Ini memiliki pola yang sama dengan kejadian El Nino, yakni replika virus meningkat jika temperatur udara meningkat," terang Azmi. 

Karena waktunya bersamaan musim kemarau, tambah Azmi, Pemkab Muba perlu mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan masyarakat. 

BACA JUGA:Punya Keunikan Luar Biasa, 3 Batu Akik Asli Indonesia Ini Tembus Pasar Global, Ciptakan Peluang Bisnis?

"Kita juga menyiapkan beberapa tindakan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus penyakit Dengue. 

Kepada seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian," kata dia. 

Berikut ini isi instruksi pada Surat Edaran tersebut:

1. Melakukan rapat koordinasi Lintas Program Dan Lintas Sektor terkait, sebagai bentuk kesiapsiagaan penanggulangan dampak buruk asap terhadap kesehatan dan kewaspadaan terhadap adanya peningkatan kasus Dengue.

BACA JUGA:9 Juta Pelajar Terima Pencairan Bansos PIP September 2023, cek penerimanya di pip.kemdikbud.go.id

2. Melakukan penyuluhan dan sosialisasi secara masif pada masyarakat, untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3M Plus secara serentak. 

3. Melakukan gerakan larvasida secara efektif dan serentak pada tempat - tempat penampungan air (TPA), dan tempat – tempat non TPA yang berpotensi menjadi tempat jentik nyamuk. 

4. Mensosialisasikan dampak buruk dari kabut asap dan kekeringan akibat musim kemarau terhadap kesehatan, terutama gangguan pada sistem pernapasan sistem pencernaan dan konjungtivitis pada masyarakat.

Terutama pada kelompok resiko yang rentan terkena penyakit. 

BACA JUGA:Siap-siap, BLT Kemiskinan Ekstrem untuk Warga Desa Cair Rp900.000 Bulan September 2023

5. Mengoptimalkan semua media, baik media cetak maupun media media online/digital yang ada di Puskesmas, serta memanfaatkan mobil Puskesmas keliling sebagai media promosi di wilayah kerja Puskesmas

6. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memperbanyak minum air putih serta menerapkan etika batuk ketika sakit dan PSN 3MPlus.

7. Siap siagakan  fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit, Puskesmas, Poskesdes, Pustu, sebagai antisipasi masyarakat dan petugas yang membutuhkan layanan kesehatan. 

8. Meningkatkan surveilans penyakit yang berhubungan lingkungan dan musim di tingkat Puskesmas dan Rumah Sakit, serta penyediaan logistik yang cukup untuk upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.

BACA JUGA:Kisah Abu Bakar Ar-Razi, Ilmuwan Muslim Penemu Penyakit Cacar dan Asma

9. Bila terjadi peningkatan kasus atau kejadian luar biasa penyakit tertentu, untuk segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba