Suami Wajib Tahu! Jangan Lakukan 4 Hal Ini dalam Pernikahan, Akibatnya Bisa Fatal
![Suami Wajib Tahu! Jangan Lakukan 4 Hal Ini dalam Pernikahan, Akibatnya Bisa Fatal](https://palpres.disway.id/upload/dd4a6028478c52b5bf1df0c99c064539.jpg)
PRANIKAH: Bimbingan pranikah di KUA Tebing Tinggi-Foto: Anita-Palpres
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Para calon suami ataupun yang sudah menjadi suami, wajib mengetahui 4 hal yang tidak boleh dilakukan dalam pernikahan sebab bisa berakibat fatal dalam kehidupan rumah tangga.
Hal ini sangat penting untuk diketahui bagi seorang suami, apalagi bagi laki-laki yang menjadi calon suami seorang perempuan.
Materi tentang 4 hal yang tidak boleh dilakukan suami terhadap istrinya tersebut disampaikan pada saat mengikuti bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Sepasang pengantin di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang mengikuti bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Rabu, 18 Oktober 2023.
BACA JUGA:7 Toko Souvenir dengan Harga Terjangkau di Palembang, Cocok Bantu Persiapan Pernikahanmu!
Mereka diberikan materi bimbingan pranikah oleh Kepala KUA Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Ahmad Armansyah selaku Kepala KUA Kecamatan Tebing Tinggi mengatakan ada 4 hal yang tidak boleh dilakukan seorang suami terhadap istrinya.
Apabila hal itu dilakukan maka seorang istri berhak untuk menggugat cerai suaminya.
1. Jangan Meninggalkan Istri Selama 2 Tahun
BACA JUGA:Tissa Biani Beri Respon Kabar Pernikahannya dengan Dul Jaelani
BACA JUGA:UNIK! Tradisi Jelang Pernikahan di Empat Lawang, Ada Melembong dan Merampeng
Meninggalkan istri di sini dalam artian tidak ada kabar sama sekali perihal keberadaan si suami di mana, sedang melakukan apa, apa pekerjaannya, intinya benar-benar putus komunikasi.
Namun, jika misalnya dalam suatu keadaan si suami harus berkerja jauh dan terpaksa menjalani hubungan jarak jauh dengan istrinya,
namun si suami tetap menjalin komunikasi dan memberikan nafkah lahir, maka ini diperbolehkan.
"Kalau zaman dulu sebelum ada handphone itu bisa surat-suratan, nah kalau zaman sekarang kan sudah ada teknologi handphone,
BACA JUGA:Tradisi Unik di Banyuwangi, Calon Pengantin Perempuan 'Dipinjam' Sebelum Pernikahan, Kalian Tahu?
BACA JUGA:5 Cobaan Menjelang Pernikahan, Ini Nasihat dari Ustad Adi Hidayat
jadi sangat mudah untuk saling memberi kabar, intinya komunikasi antara suami dan istri masih terjalin meskipun jarak jauh, nah kondisi yang seperti ini diperbolehkan," jelas Armansyah.
2. Nafkah Lahir dan Bathin
Dalam artian seorang suami wajib memberikan nafkah lahir dan bathin.
Nafkah lahir seperti seorang istri berhak mendapatkan hak untuk makan, minum, pakaian, dan keperluan istri lainnya.
BACA JUGA:Calon Pengantin Wajib Tahu! Ini 5 Hal yang Harus Dihindari Jelang Hari Pernikahan
Nafkah lahir ini juga bisa diartikan sebagai pengertian dari seorang suami.
Suami yang tidak gengsi jika membantu istri mengurus urusan rumah seperti menyapu, mengepel, mencuci dan menjemur pakaian, memasak, dan pekerjaan rumah lainnya.
"Apalagi kalau istri habis melahirkan, itu pasti seluruh badannya sakit seolah remuk sehingga istri jadi lemas,
nah di sinilah pengertian seorang suami dibutuhkan untuk membantu pekerjaan rumah," ucap Armansyah.
BACA JUGA:Takut Terluka, 5 Zodiak Ini Ragukan Pernikahan karena Pengalaman Masa Lalu
BACA JUGA:Pernikahan Dini Akan Kembali Hadir Dengan Versi Terbaru Di Disney+ Hotstar Mulai 23 September 2023
Contoh lainnya, lanjut Armansyah, saat istri sedang ngidam.
Nah di moment ini juga kesabaran seorang suami benar-benar diuji karena kadang ngidamnya istri itu aneh-aneh.
Misal istri pengen makan Buah Durian padahal sedang tidak musim Buah Durian, atau pengen makan Pizza padahal tidak ada ada jualannya di Empat Lawang.
"Kita sudah susah payah untuk mendapatkan apa yang istri minta saat ngidam, tapi lucunya istri makannya cuma sedikit saja.
BACA JUGA:Gali Informasi Proses Adat Pernikahan di Muba dan Banyuasin, Disbudpar Provinsi Sumsel Lakukan Ini
BACA JUGA:Soal Pernikahan, Ini Nasihat Sule kepada Rizky Febian
Nah di kondisi seperti ini seorang suami harus pengertian dan sabar," jelas Armansyah.
Nah sedangkan nafkah bathin ialah kebutuhan bilogis yang harus dilakukan oleh sepasang suami istri untuk melanjutkan keturunan.
3. Jangan Menyakiti Hati dan Fisik Istri
Jangan pernah seorang suami menyakiti istrinya baik hati maupun fisiknya mau sebesar apapun cobaan rumah tangga yang datang.
BACA JUGA:Versi Terbaru Serial ‘Pernikahan Dini’ Hadir di Disney+ Hotstar, Catat Tanggal Penayangannya
Berkata kasar kepada istri tidak boleh karena itu akan menyakiti hatinya.
Apalagi kalau main fisik sampai menyebabkan bagian tubuh istri merah atau biru, ini benar-benar tidak boleh.
Jika hal tersebut terjadi maka istri berhak menggungat suaminya.
Dalam rumah tangga itu pasti ada cobaannya.
BACA JUGA:Dalam Hubungan Pernikahan, Perlukah Menutup Aib Pasangan? Ini Kata Mamah Dedeh
BACA JUGA:Sepakat Rujuk, Rendy Kjaernett dan Ladi Nayoan Bakal Peneguhan Ulang Janji Pernikahan
Cobaan bisa datang dari si istri, dari si suami, dari keluarga si istri, ataupun dari keluarga si suami.
"Jangan pernah berat sebelah dalam memperlakukan keluarga kita dengan keluarga pasangan kita, semuanya harus seimbang karena keluarga pasangan adalah keluarga kita juga," kata Armansyah.
4. Tidak Mempedulikan Istri Selama 6 Bulan
Dalam artian suami dilarang untuk bersikap cuek dengan istri dalam hal apapun selama 6 bulan.
BACA JUGA:Cari Dekorasi untuk Pernikahan? Tanaman dengan Daun Berbentuk Jari Ini Paling Cocok
BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan pada Anak, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba
Misalnya dari segi keuangan semuanya harus terbuka.
Berapapun pendapatan suami harus diberikan kepada istri.
Istri juga kalau suami bilang membutuhkan uang untuk sesuatu, berikanlah sesuai keperluan.
Jangan juga cuek terhadap penampilan.
BACA JUGA:Sering untuk Hadiah Pernikahan, Tanaman Ini Simbol Harapan Keharmonisan Keluarga
BACA JUGA:Lokasi Strategis! Inilah 7 Rekomendasi Gedung Pernikahan di Palembang Lengkap Alamat dan Teleponnya
Misal suami tidak suka istri memakai pakaian yang warnanya mencolok, maka istri tidak boleh memakainya.
Intinya apapun yang disampaikan oleh pasangan ialah karena pasangan peduli.
Masing-masing baik dari suami ataupun istri harus mengerti hal yang disuka dan yang tidak disuka agar hubungan rumah tangga semakin langgeng.
Jangan pernah seorang suami bersikap cuek kepada istri dari segi apapun, dari segi pakaian, keuangan, dan lain sebagainya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: