Honda

Terbentang Sepanjang 206,6 Kilometer, Jalan Tol di Jabar Akan Menggeser Tol Terpanjang yang Ada di Sumsel

Terbentang Sepanjang 206,6 Kilometer, Jalan Tol di Jabar Akan Menggeser Tol Terpanjang yang Ada di Sumsel

Terbentang Sepanjang 206,6 Kilometer, Jalan Tol di Jabar Akan Menggeser Tol Terpanjang yang Ada di Sumsel-freepik-

PALPRES.COM- Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan segera memiliki jalan tol sepanjagn 206,65 kilometer. 

Dengan bentang panjang 206,65 kilometer, jalan tol ini akan menjadi yang terpanjang di Indonesia.

Sebelumnya, jalan tol terpanjang di Indonesia diduduki oleh Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). 

Jika proyek ini selesai dibangun, maka akan ada rekor baru jalan tol terpanjang di Indonesia. 

BACA JUGA:Kejari OKUT Panggil Mantan Bupati, Sekda dan Kadin PUTR, Terkait Proyek Jalan Keromongan

BACA JUGA:Jembatan Baru 1,4 KM di Pontianak Diproyeksikan Urai Kemacetan, Begini Progresnya

Jalan tol ini menghubungkan kawasan Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau dinamakan tol Getaci

Karena menghubungkan 2 provinsi, tol Getaci memiliki panjang 206,65 kilometer masing-masing 171,40 km di Provinsi Jabat dan 35,25 km di Jateng. 

Direktur Jenderal (dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian mengungkapkan, pembangunan jalan tol Getaci ini masih dalam tahap lelang konstruksi.

Sedangkan untuk pengerjaan fisiknya lanjut Hedy baru dimulai pada semester 2 tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Digarap 3 Kontraktor Plat Merah, Proyek Bendungan di Jawa Tengah Malah Terkendala Masalah Ini

BACA JUGA:Inilah Proyek Pengendali Banjir di Jawa Barat, Anggarannya Rp43,802 Miliar, Cek Lokasinya

"Konstruksinya tahun ini, mungkin bisa semester II mungkin ya," imbuh Hedy.

Dengan panjang tersebut, Tol Getaci akan menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang saat ini masih menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan bentang 189 kilometer.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, tol Getaci masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). 

Saat ini pengerjaannya masih dalam tahap pembebasan lahan untuk tol hingga Kabupaten Garut. 

BACA JUGA:Panjangnya 39 Kilometer, Inilah Proyek Jembatan Penghubung Jawa - Bali, Bagaimana Nasibnya?

BACA JUGA:Dihapus dari PSN, Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Tetap Lanjut, Bakal Habiskan Dana Segini

Diharapkannya progres dalam proses konstruksi Tol Getaci sudah bertahap dilaksanakan dan siap dibangun mulai dari kawasan Gedebage hingga Kabupaten Garut pada 2024. 

Informasinya, pembebasan lahan untuk jalan tol Getaci pada tahun 2023 sudah menelan anggaran dari APBN sebesar Rp914 miliar. 

Setidaknya ada 9 desa dan 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran akan dilewati tol Getaci di Jawa Barat ini. 

Adapun 9 desa tersebut berada di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran yaitu Desa Pasirgeulis, Desa Cibogo, Desa Karangmulya, Desa Kedungwuluh, Desa Padaherang, Desa Karangsari, Desa Karangpawitan, Desa Sindangwangi dan Desa Ciganjeng. 

BACA JUGA:Warga 2 Desa Kecewa, Proyek Jembatan Rp16 Miliar di Jawa Barat Mangkrak 6 Tahun, Bakal Dilanjutkan?

BACA JUGA:Canggih, Proyek Terowongan Bawah Laut Sepanjang 2 Kilometer di IKN Segera Digarap, Darimana Anggarannya?

"Mudah-mudahan target pemerintah di 2024, sampai dengan Garut konstruksi sudah bisa dikerjakan,"harapnya. 

Adapun tol Getaci ini akan dibangun dalam 4 seksi. 

Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara dengan panjang 45,20 kilometer. 

Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya dengan panjang 50,32 kilometer. 

BACA JUGA:Segera Dibuka Pertengahan Tahun 2024, Proyek Jalan Tol Pertama di Sumbar Rampung, Padang-Pekanbaru Cuma 3 Jam

BACA JUGA:Disetujui Presiden Jokowi, Inilah Proyek Jembatan Baru di Kalimantan Selatan Senilai Rp278 Miliar, Panjangnya?

Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan dengan panjang 76,78 kilometer. 

terakhir Seksi 4 Patimuan-Cilacap dengan panjang 34,35 kilometer.

Pengerjaan pembangunan jalan Tol Getaci ini diperkirakan akan menghabiskan biaya investasi Rp56,20 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun yang terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: