Sidang Pidana Sumsel Masuki Era Digital, 3 Institusi Hukum Bersinergi
Foto bersama disela-sela penandatanganan Perjanjian Kerjasama pelaksanaan persidangan secara elektronik oleh 3 Institusi Penegak Hukum di Sumsel.-romli juniawan-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama mengenai pelaksanaan persidangan secara elektronik, Selasa 07 Juli 2026.
Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakasanakan di Aula lantai 9 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Perjanjian tersebut ditandantangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Herdi Agusten beserta seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan.
Lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Setalan.
BACA JUGA:Kasi Pidsus Giovani Banjir Pujian, Papan Bunga Penuhi Halaman Kejaksaan Negeri Banyuasin
BACA JUGA:Kejati Sumsel 'Berbenah', Aswas Farhan Pimpin Inspeksi Mendalam di Kantor Kejaksaan Tinggi
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius Sahruzah beserta Kepala Rumah Tahanan Negara / Lemabaga Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH menjelaskan, bahwa kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan akan sistem peradilan yang modern, transparan, dan efisien.
“Melalui perjanjian ini, para pihak berkomitmen untuk memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tunjuk Asvera Primadona Jadi Kajari Prabumulih, Ini Profilnya
BACA JUGA:Ini Capaian Kinerja Membanggakan Kejaksaan Negeri Palembang Sepanjang 2025
Termasuk dalam pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik, serta pengelolaan dokumen perkara berbasis sistem elektronik yang aman dan akuntabel,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum penting guna mendorong sinergi antara institusi penegak hukum, khususnya dalam mendukung transformasi digital di sektor peradilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

