BACA JUGA:Kades Geram, Aksi Pencurian Marak
Tak pelak, kedua gadis itu pun ketakutan dan pasrah ketika kedua pelaku mengambil barang-barang berharga miliknya, berupa dua buah ponsel merk Samsung serta sebuah tas ransel.
Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban pun langsung melapor ke Polsek Indralaya.
"Seorang pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Kapolsek.
Lebih jauh katanya, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka sembari mengamankan barang bukti.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tukas AKP Herman R, SH. VIV