MUBA,PALPRES.COM- Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Evaluasi LAKIP Reformasi
Birokrasi Tahun 2022 yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Muba di Ruang Rapat Randik, Selasa (26/7/2022).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024.
Seperti yang dipaparkan, Kabag Organisasi Drs Achmad Kundari MSi, mengatakan bahwa pihak Kemenpan RB telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya, pelaksanaan evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
"Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi Pemkab Muba,"terangnya.
Untuk itu, lanjutnya "Kita akan mengadakan rapat ini lagi dan mengundang seluruh OPD, camat agar persiapan pelaksanaan evaluasi LAKIP Reformasi
Birokrasi Tahun 2022 dapat terlaksana maksimal sesuai dengan yang kita harapkan. Kami mohon kerjasama dan support dari kita semua agar nilai Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Muba meningkat menjadi lebih baik,"tandasnya.MUH