Ketua DPRD H Suharto HS Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
INDRALAYA.PALPRES.COM-Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs membuka Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di ruang Paripurna Dewan, Senin (06/06/2022).
Pidato nota pengantar penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ogan Ilir Tahun 2021 di sampaikan Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani.
“Atas nama Pemda Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Ogan Ilir, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap proses penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan daerah Ogan Ilir Tahun anggaran 2021,”katanya
Menurutnya, berkat dukungan dan kerjasama semua pihak Pemda Ogan Ilir dapat menyelesaikan proses penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dengan baik, sehingga kembali dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian Rencana Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksaan APBD ini, merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan upaya Pemda yang sinkronkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan pada seluruh SKPD yang ada di Ogan Ilir untuk mencapai Visi Ogan Ilir tahun 2021-2026, yaitu Ogan Ilir Bangkit menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas berlandaskan Iman, Taqwa, Moral dan Etika.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Tahun 2021 sebesar Rp.108.964 milyar naik sebesar 24.03% dibandingkan dengan realisasi PAD APBD Tahun 2020 sebesar 87.850 milyar, realisasi sebesar RP.108.964 milyar tersebut adalah 70,22% dari rencana PAD APBD Tahun 2021 sebesar Rp.155,178 milyar.
Realisasi penerima Dana Perimbangan (transfer) sebesar 1,384 triliun naik sebesar 3,46,% dibanding dengan realisasi penerimaan Dana Perimbangan Tahun 2020 sebesar Rp.1,337 triliun.
Realisasi penerimaan Dana Perimbangan APBD anggaran 2021 Rp. 1,384 triliun tersebut adalah 102,59% dari rencana penerimaan dana perimbangan.