Inilah KM, Salah Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis 11-08-2022,12:18 WIB
Editor : Timo

JAKARTA, PALPRES.COM - KM atau Kuwat Maruf menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Siapa dia? Dan apa perannya dalam kasus ini sehingga menjadi tersangka?

KM merupakan sopir istri istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditetapkan tersangka oleh Timsus Polri karena diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. 

BACA JUGA:Motif Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Perselingkuhan hingga Pelecehan

KM ternyata sempat muncul ke publik saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM, pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Saat itu, KM datang ke Komnas HAM bersama tiga asisten rumah tangga (ART) keluarga Irjen Ferdy Sambo, dan satu ajudan Brigadir D alias Deden. KM datang dengan mengenakan kemeja abu-abu panjang dan celana panjang. 

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

KM menjadi tersangka karena tidak melaporkan adanya rencana penembakan terhadap Brigadir J. Bahkan KM juga disebutnya memberikan kesempatan penembakan itu terjadi. 

BACA JUGA:Bharada E Buka Sejumlah Nama Diduga Terlibat Kematian Brigadir J

Informasi yang dihimpun, Kuat hadir saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," tambahnya.

Diketahui, KM bersama Brigadir R, Bharada E, dan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Peristiwa penembakan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Para tersangka kemudian dijerat pasal 340 KUHP dengan pasal pembunuhan berencana. 

“Berdasarkan peran dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kategori :