Sukri Zen, Kasus Oknum Anggota DPRD Palembang Pengaiaya Wanita Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa 27-09-2022,22:28 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Trisno Rusli

Apapun alasannya, menurut Hotman, tidak pantas melakukan pemukulan terhadap wanita.

Hotman sebagai pengakum Kapolri yakin dan percaya, Polri masih berwibawa.

Sebelumnya, Pengacara ternama Hotman Paris siap terbang ke Palembang.

Dia siap memberi bantuan hukum gratis atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknu, anggota dewan di Palembang,  di SPBU Demang Lebar Daun.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Nopol Mobil Anggota DPRD Palembang Salahi Aturan

Pengacara dengan gaya nyentrik ini berjanji akan melawan ketidakadilan karena Indonesia merupakan negara hukum.

Dikutip dari akun instagram @hotmanparisofficial, Hotman menulis jika sudah ada ribuan warga mengadu ke dirinha terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan di Palembang.

Dalam postingan tersebut, Hotman akan mengklarifikasi kebenaran oknum anggota dewan di Palembang memukul gadis muda hanya karena gadis itu tidak mau dipotong antre di POM bensin.

Oleh sebab itulah, dia akan membantu untuk melawan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU Ditahan 20 Hari

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengaku kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang.

"Selain yang bersangkutan, kita juga sudah melimpah berkas dan barang bukti," ujarnya, Selasa 27 September 2022.

Hingga saat ini sudah tersangka sudah tahap dua P21, ia memastikan bahwa kasusnya berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kasusnya terus berjalan hingga akhirnya kita menyerahkannya ke Kejaksaan untuk dilakukan proses selanjutnya," katanya.

BACA JUGA:Hotman Paris Temui Korban Pemukulan Oknum Anggota DPRD Palembang

Dirinya menuturkan, bahwa tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, sehingga dilakukan proses hukum.

Kategori :