Honda

Venna Melinda Tetap Kekeuh Gugat Cerai Ferry Irawan

Venna Melinda Tetap Kekeuh Gugat Cerai Ferry Irawan

Venna Melinda kekeuh ingin berceraid dengan Ferry Irawan-instagram-instagram/@ferryirawanreal

JAKARTA,PALPRES.COM- Pasca kasus KDRT yang dialaminya, artis Venna Melinda tetap kekeuh menggugat cerai sang suami, Ferry Irawan

Venna Melinda menggugat cerai Ferry Irawan setelah KDRT yang dialaminya belum lama ini. 

Meski sang suami telah meminta maaf, dan kini mendekam di rutan Polda Jawa Timur, Venna Melinda tetap kekeuh ingin bercerai dengan Ferry Irawan. 

BACA JUGA:Usai KDRT Venna Melinda, Kini Ferry Irawan Dikabarkan Jatuh Miskin Hingga Tidak Ada Ongkos Pulang ke Jakarta

Diketahui dari postingan akun instagram pribadi pengacara Venna, Hotman Paris, terungkap jika ada 3 poin yang membuat Venna mantap ingin bercerai. 

Poin yang pertama adalah saat ini suami Venna Melinda itu masih ditahan di Polda Jawa Timur dan tidak ada perintah untuk dilakukan penangguhan penanganan. 

Lalu poin kedua, pemberkasan perkara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sudah hampir rampung. Dari hasil penyidikan, bukti yang didapat dalam kasus ini sudah cukup kuat. 

BACA JUGA:Keluarga Ferry Irawan Bantah Venna Melinda Kena KDRT: Cuma Mimisan Lalu Histeris

“Dua, pemberkasan perkara sudah hampir selesai dan dalam waktu dekat kemungkinan besar akan dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut penyidik, bukti-bukti yang dituduhkan, atas apa yang dituduhkan sudah cukup kuat,” kata Hotman Paris dalam postinganya, Jumat 27 Januari 2023. 

Hotman Paris yang terlihat sedang berada di Bandara itu juga menyebutkan poin ketiga, Venna Melinda tidak akan menempuh jalur damai, yang artinya Venna tetap akan menggugat cerai Ferry. 

“Yang ketiga, sudah dipastikan bahwa Venna tidak mau berdamai bahkan memerintahkan untuk segera mengajukan gugatan cerai,” tegas pengacara kondang itu. 

BACA JUGA:Venna Melinda Laporkan Sang Suami Ferry Irawan Kasus KDRT, Netizen: Sudah Diingatkan

Hotman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah sigap menangani kasus ini. 

“Itulah perkembangan terakhir dan kasus ini bukan hanya memberikan perlindungan hukum kepada Venna Melinda tapi kepada jutaan wanita Indonesia kasus KDRT di mana orang yang diduga pelaku langsung ditahan,”tegas Hotman Paris. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: