Anda dapat menyimpan riwayat Surat Setoran Pajak (SSP) dengan aman.
Pengarsipannya dapat disusun berdasarkan jenis pajak dan masanya.
Karena transaksinya dilakukan secara real time, data dan transaksi yang telah dilakukan akan diarsipkan secara otomatis.
Hal ini dapat mengurangi resiko kehilangan data karena kelalaian dan sebagainya.
4. Multi-User & User Friendly
Jika perusahaan Anda terdiri atas banyak tim, dan pembayaran pajak dilakukan pada tim yang berbeda-beda, fitur multi user ini sangat bermanfaat untuk Anda dan tim Anda.
Fitur ini memungkinkan Anda dan rekan kerja Anda bekerja sama dalam mengelola pajak perusahaan dalam satu platform yang sama.
Pekerjaan dalam mengelola pajak pun dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah.
Anda juga tetap bisa berkolaborasi dengan rekan kerja meskipun berada di tempat yang berbeda.
5. Hasil yang Akurat
Penghitungan yang dilakukan secara manual sangat memungkinkan terjadinya error dalam mencatat transaksi.
Platform Klikpajak sudah dilengkapi dengan sistem yang dapat meminimalkan human error sewaktu melakukan pengisian data.
Hal ini dapat membantu Anda memperoleh Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) dengan akurat ketika hendak melakukan penyetoran pajak lewat e-Billing.
e-Billing dapat membantu Anda menghindari kesalahan dalam melakukan pencatatan transaksi perpajakan sehingga tidak jarang terjadi kesalahan saat melakukan pembayaran secara manual.
Oleh karena itu, e-Billing dapat meminimalkan timbulnya kesalahan-kesalahan seperti itu.
6. Terintegrasi secara Terpadu