Melansir dari ruangenergi.com, CNG mempunyai sifat tidak berbau dan tidak korosif. CNG selama ini banyak dimanfaatkan untuk keperluan gas industri oleh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok harga gas bumi sebesar USD6 per MMBTU (Metric Million British Thermal Unit).
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Beleid itu diteken Jokowi pada 28 Desember 2020 dan berlaku sejak diundangkan pada 29 Desember 2020.
“Penetapan harga gas bumi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat diberikan kepada pengguna Gas Bumi yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan Umum yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1a),” demikian tertulis pada Pasal 4 (3) Perpres 121/2020.
CNG
CNG merupakan bahan bakar gas yang dibuat dengan melakukan kompresi metana (CH4) yang diekstrak dari gas alam.
CNG disimpan dan didistribusikan dalam bejana tekan, biasanya berbentuk silinder. CNG memiliki tekanan 200 bar, dengan tangki yang lebih besar ketimbang LGV.
BACA JUGA:HORE, Lewat Tol Kapal Betung Selama Natal dan Tahun Baru, Cukup Bayar Separuh Harga, Segini Tarifnya
CNG telah digunakan di berbagai negara, terutama untuk transportasi umum. Di Indonesia, angkutan umum yang telah menggunakan CNG, antara lain bus Transjakarta. Harganya Rp 3.100 per liter setara premium (lsp) dan rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 4.100 per lsp.
Lantaran penggunaannya yang terbatas, SPBG CNG jumlahnya masih sedikit. SPBG CNG yang telah tersedia baru berjumlah 15 unit dan ditargetkan pada akhir 2012, dapat terbangun 54 unit.
Wilayah yang telah menggunakan CNG untuk kendaraan umum adalah Jabodetabek, Palembang, Surabaya dan Sidoardjo.
Di Palembang, penggunaan CNG untuk angkutan umum dan taksi sudah dilakukan sejak tahun 2011.
BACA JUGA:Resep Bolu Agar Simple, Tekstur Kue Lembut, dan Tidak Bantat
Saat itu, CNG untuk angkutan umum dan taksi di Kota Palembang, dilakukan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo didampingi Walikota Palembang saat itu, Eddy Santana Putra dan wakil instansi terkait lainnya di Kantor Walikota Palembang, Rabu, tanggal 21 Desember 2011.
Melalui pembagian converter kit ini, diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM bersubsidi oleh transportasi umum. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh bahan bakar yang lebih bersih, murah dan ramah lingkungan.
Pembangunan infrastruktur SPBG dan pembagian converter kit merupakan salah satu program prioritas nasional untuk mengurangi beban subsidi pemerintah.