Maka dari itu apresiasi tinggi kita berikan kepada Polda Sulsel.
Karena dinilai mengungkap kasus ini sangat sulit, dan memakan proses yang panjang.
Dikarenakan yang diperiksa adalah banyak orang, bukan hanya satu dua orang saja,” ujarnya.
Mensos juga meminta agar kasus seperti ini tidak terulang dikemudian hari.
“Mari kita salurkan bansos kepada orang yang benar-benar miskin. Karena mengawal bansos tugas kita semua.
Ada uang negara didalamnya,” ujar Mansos.
Sementara itu masih ditempat yang sama, Irjen Nana Sudjana selaku Kapolda Sulsel mengungkapkan Berdasaran audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kasus ini sudah menimbulkan kerugian negara.
Adapun rinciannya Rp. 13.975.573.821.00,- di Takalar, Rp. 5.259.996.751,29 di Bantaeng, terakhir Rp. 6.248.322.506,00 di di Sinjai.
BACA JUGA: Mau Dapat Dana Bansos Rp26.000.000 Tahun Depan? Begini Caranya
Jadi pas totalnya Rp25 Miliar.
Disamping itu juga tersangka yang ditetapkan berjumlah kurang lebih 14 orang.
Lebih detailnya 6 orang di Kabupaten Takalar, 4 orang di Kabupaten Bantaeng, dan 4 orang lagi di Kabupaten Sinjai.
Adapun modus operasi dari korupsi bansos tersebut, dengan mengurangi nilai bantuan yang didapat penerima manfaat bansos di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi Penerima Bansos di Bawah 40 Tahun pada 2023, Apa Ya?
Teknisnya, supplier menangguhkan bahan pangan dalam bentuk paket kepada agen.