b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
c. Ijazah Asli;
d. Transkip Nilai Ijazah Asli;
e. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal (bukan kaos/T-Shirt) dengan latar belakang warna merah;
f. Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang tercantum di Pengumuman pada huruf F butir 8.
BACA JUGA:HORE! Gaji 13 dan THR Tahun 2023 PNS Dipercepat, Ini Jadwalnya
g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (Formulir Surat Pernyataan pada Lampiran II); dan
h. Dokumen syarat khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar; dan
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis meliputi:
BACA JUGA:Beli Hyundai STARGAZER, Bebas Biaya BBM Hingga Jaminan Kemudahan Suku Cadang
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi ujian:
a. Kompetensi Teknis
b. Kompetensi Manajerial