Kemenparekraf Buka Lowongan PPPK 2022, Masih Ada Kesempatan, Buka Link Disini

Sabtu 31-12-2022,19:05 WIB
Editor : Tom

8. Inspektorat Utama;

9. Politeknik Pariwisata NHI Bandung;

10.Politeknik Pariwisata Bali;

11.Politeknik Pariwisata Medan;

BACA JUGA: Wow! Korupsi Dana Bansos BPNT/Sembako Terbesar 2022 Ada di Provinsi Ini

12.Politeknik Pariwisata Makassar;

13.Politeknik Pariwisata Palembang;

14.Politeknik Pariwisata Lombok;

Berikut adalah persyaratan umum bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis:

BACA JUGA:Jangan Panik, Meski PPKM Dicabut Bansos Tetap Disalurkan Tahun 2023, Tapi Cuma Ini

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan, khusus untuk usia Asisten Ahli Dosen adalah 64 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Begini Nasib Bansos yang Akan Disalurkan Januari 2023 Setelah Presiden Jokowi Cabut PPKM Level 1 di Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Kategori :